Indonesia akan menjadi model bahwa tidak perlu ada konflik antara Islam dengan modernitas dan demokrasi. Hal ini disampaikan Presiden dalam pidatonya di depan peserta APEC CEO Summit 2011 di Honolulu, Hawaii (12/11). SBY Juga mengatakan Indonesia akan menjadi model Islam moderat yang berkomitmen menekan radikalisme dengan cara yang tidak melanggar HAM dan menjujung demokrasi.
Secara pemikiran kita tentu mempertanyakan benarkah Islam sejalan dengan demokrasi? Mengingat dua sistem ini memiliki landasan pemikiran yang sangat berbeda dan bertolak belakang . Prinsip penting yang mutlak dalam demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat (as siyadah lil sya’bi). Sumber hukum wajib berdasarkan kehendak rakyat dengan prinsip suara mayoritas. Artinya, yang menentukan benar dan salah adalah suara manusia.
Hal ini jelas bertolak belakang dengan prinsip Islam yang juga mutlak yang menyerahkan kedaulatan kepada Allah SWT (as siyadah lil syar’i). Berdasarkan ini,sumber hukum dalam Islam bukanlah kehendak manusia tapi berdasarkan kepada Al Qur’an dan as Sunnah dalam segenap aspek kehidupan. Kecuali, kalau Islam yang dimaksud dibonsai hanya menjadi ajaran ritual, moralitas, dan individual. Sesuatu yang jelas bertentangan dengan Islam, mengingat Islam adalah agama yang mengatur seluruh kehidupan manusia termasuk politik, ekonomi, sosial dan kenegaraan.
Perintah untuk menjalankan seluruh syariah Islam ini, ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al Qur’an surat al Baqoroh 208 ;” yaa ayyuhalladzina amanuu uddkhuluu fi as silmi kaafatan..” Dalam Tafsir Ibnu Katsir Juz I halaman 565 dijelaskan maksud ayat ini adalah Allah Swt memerintahkan hamba-Nya yang beriman kepada-Nya, membenarkan Rasul-Nya: agar mengambil seluruh pegangan Islam dan seluruh syari’ah, dan menjalankan seluruh perintah-Nya, dan meninggalkan seluruh larangan-Nya sesuai dengan kemampuannya
Pertanyaan kita, kalau Islam tidak bertentangan dengan demokrasi, kenapa umat Islam di Indonesia dilarang untuk menerapkan syariah Islam secara menyeluruh yang merupakan ajaran Islam ? Dilarang menerapkan syariah dalam dalam politik dan kenagaraan , dilarang untuk menegakkan khilafah, dilarang untuk berjihad fi sabilillah, bahkan dibeberapa tempat di negara-negara demokratis seperti Perancis dilarang untuk menggunakan busana muslimah ?
Dalam konteks inilah muncul istilah Islam moderat yang diusung oleh Barat. Walhasil yang dianggap tidak bertentangan dengan demokrasi sesungguhnya adalah pemahaman yang sesat dan menyesatkan terhadap Islam , yang oleh Barat dan pengusungnya disebut dengan istilah Islam moderat. Inti dari Islam moderat adalah menolak syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) yang diterapkan oleh negara Islam khilafah , menolak syariah Islam yang mereka anggap bertentang dengan ide-ide pokok Kapitalisme seperti demokrasi , HAM, plularisme dan liberalisme dan menolak upaya perlawanan terhadap penjajahan Barat dengan jihad fi sabilillah .
Rand Corporation misalnya dalam “Building Moderate Muslim Networks” menjelaskan karakter Islam moderat adalah mendukung demokrasi, pengakuan terhadap HAM (termasuk kesetaraan jender dan kebebasan beragama), menghormati sumber hukum yang non sekterian , dan menentang terorisme.
Dalam ukuran yang lebih detil ,Robert Spencer-analis Islam terkemuka di AS-juga menyebut kriteria seseorang yang dianggap sebagai muslim moderat antara lain: menolak pemberlakuan hukum Islam kepada non muslim; meninggalkan keinginan untuk menggantikan konstitusi dengan hukum Islam;menolak supremasi Islam atas agama lain; menolak aturan bahwa seorang muslim yang beralih pada agama lain (murtad) harus dibunuh; mendorong kaum muslim untuk menghilangkan larangan nikah beda dan lain-lain .
Hampir sama dengan itu, definisi Islam moderat dalam situs muslimsagainstshariahdiantaranya: tidak anti bangsa semit, menentang kekhalifahan, kritis terhadap Islam, menganggap Nabi bukan contoh yang perlu ditiru, menentang jihad, pro Israel atau netral, tidak berreaksi ketika Islam dan Nabi Muhammad dikritik, menentang pakaian Islam, syariah, dan terrorisme. Andrew McCarthy dalam National Review Online, August 24, 2010 malah tegas-tegas menyatakan siapapun yang membela syariah tidak dapat dikatakan moderat (no one who advocates shariah can be a moderate).
Tidak hanya menyesatkan secara pemikiran, secara politik paket demokrasi dengan Islam moderatnya, dijadikan alat untuk membendung penegakan syariah Islam, memecahbelah dunia Islam, dan ujung-ujungnya melanggengkan penjajahan Barat. Maka siapapun yang mau menerima dan mengakomodasi kepentingan penjajahan Barat baik berupa pemikiran maupun politik akan disebut Islam moderat. Mereka akan diberikan ‘carrot’, dipuji habis-habisan dan dipromosikan. Sementara siapapun yang bertentangan dengan itu akan disebut radikal dan teroris. Mereka mendapatkan ‘stick’ artinya legal diperangi dengan cara apapun.
Pasalnya, Barat sangat menyadari tegaknya kembali Khilafah ditengah-tengah kaum muslimin yang akan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh, menyatukan umat Islam diseluruh dunia, melindungi dan membebaskan umat Islam yang tertindas dengan jihad fi sabilillah, dan menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia sehingga menjadi rahmatan lil ‘alamin , akan mengancam penjajahan kapitalisme mereka.
Maka kita sangat menyayangkan kalau presiden SBY termasuk penguasa negeri Islam lainnya sibuk menjadi pelayan kepentingan negara-negara penjajah dengan mempromosikan demokrasi dan pemahaman Islam moderat yang berbahaya. Yang seharusnya dilakukan oleh penguasa negeri Islam menghentikan penjajahan Barat di negeri-negeri Islam. Menghentikan perampokan kekayaan alam Indonesia oleh negara-negara Barat lewat corporasi mereka yang rakus, melindungi rakyat mereka dari serangan brutal dan pembunuhan masal negara-negara Barat atas nama perang melawan radikalisme dan terorisme. Kalau hal ini tidak dilakukan, penguasa negeri Islam tidak lebih sekedar ‘jongos’ tuan besar Kapitalisme mereka yang nasibnya akan berakhir menyedihkan
0 komentar:
Posting Komentar