Jumat, 30 Juli 2010

Selamat, DPR memilih Gubernur BI bermasalah

Tanggal : 30 Jul 2010
Sumber : Harian Terbit


JAKARTA - Darmin Nasution sudah resmi dipilih DPR menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Namun, berbagai kalangan pesimis putra Batak itu bisa memperbaiki perekonomian Indonesia. Soalnya, Darmin merupakan pejabat 'bermasalah', antara lain disebut-sebut terlibat dalam kasus Bank Century dan mafia pajak. Berbagai pihak meminta agar keterlibatan Darmin dalam kasus ini diusut tuntas.

Itulah sebabnya, kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardhie, Darmin hanya akan menjadi beban Presiden SBY. Pasalnya, dalam sejarah pemilihan Gubernur BI baru kali inilah terpilih seorang gubernur disertai berbagai catatan. Termasuk salah satunya harus mundur jika terbukti terlibat dalam kasus Bank Century.

"BI itu lembaga kredibel, sebuah bank sentral, harusnya dipimpin oleh yang bersih tidak tercela sedikitpun. Sebagai gubernur BI Darmin telah cacat sejak terpilih. Oleh karena itu, ke depannya bekas Dirjen Pajak itu justru akan membebani SBY. Kelompok neolib akan sekuat tenaga menjaga agar Darmin tidak menjadi terdakwa kasus Century. Untuk melakukan itu saja pasti menyita perhatian dan tenaga, sebab rakyat akan terus mendesak agar kasus Century diungkap. Selamat DPR sudah memilih Gubernur BI bermalah," tegas Adhie.

Dihubungi terpisah, pengamat ekonomi Rizal Ismail menilai, terpilihnya Darmin Nasution sebagai Gubernur BI bakal mempengaruhi perekonomian Indonesia untuk jangka panjang. Soalnya, Darmin merupakan pejabat 'bermasalah'. Dar-min tidak hanya terkait skandal Bank Century yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun lebih, namun juga disebut-sebut tersangkut kasus pajak ketika yang bersangkutan dipercaya menjadi Dirjen Pajak.

Sebenarnya, kata pengamat ini, pasar tidak mempersoalkan siapa yang menjadi orang nomor satu di lembaga moneter tersebut. Yang dibutuhkan pasar hanyalah stabilitas politik dan keamanan serta kenyamanan dan ketenangan dalam berinvestasi.

Yang menjadi persoalan terpilihnya Darmin sebagai Gubernur BI adalah takutnya investor menanamkan modalnya untuk jangka panjang di Indonesia sehingga dapat membuat ekonomi Indonesia menjadi gonjang-ganjing.

Darmin, kata Rizal, memang diterima pasar dan pemerintahan yang berkuasa saat ini. Namun, bila SBY dan Partai Demokrat tidak lagi berkuasa, skandal yang melibatkan Darmin pasti akan dibuka. "Darmin akan diobok-obok rezim berikutnya. Itulah yang membuat investor tidak mau menanamkan modalnya untuk jangka panjang," kata dia.

Harusnya, lanjut pengamat ini, kasus hukum yang melilitkan Darmin diselesaikan dan bila pengadilan menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah, ya silakan Darmin menjadi Gubernur BI.

Abdul Rachim, aktivis 1977/1978 malah berpendapat lain. Menurut dia, masyarakat tidak percaya kepada Darmin karena kasus yang melilit dirinya. "Bila masyarakat tidak percaya, ini dapat menggoyang pasar dan resikonya tentu saja nasabah bakal menarik secara besar-besaran dari bank. Kalau itu yang terjadi, pemerintahan juga bakal goyang," kata dia.

Karena itu. Abdul Rachim menyarankan agar Presiden SBY memerintahkan jajaran penegak hukum memperioritaskan pengusutan kasus Darmin baik itu pada skandal Bank Century maupun ketika yang bersangkutan masih sebagai Dirjen Pajak. "Bila sudah ada keputusan pengadilan yang menetapkan Darmin tidak bersalah, baru angkat dia sebagai Gubernur BI. Tapi, kalau keputusan pengadilan sebaliknya, ya silakan Presiden SBY mencari pengganti Darmin. Jadi, perlu prioritas pengustan kasus Darmin ini dan jelas dululah status yang bersangkutan," kata dia.

Ditanya resiko apa yang dihadapi Indonesia bila Darmin terus dipertahankan sebagai Gubernur BI, Abdul Rachim menyebutkan, bukan tidak mungkin krisis seperti satu dasa warsa lalu terulang di Indonesia karena investor menarik dananya dari Indonesia secara bersamaan.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century, T Gayus Lumbuun mengatakan keputusan Darmin Nasution menduduki jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) bertentangan dengan keputusan paripurna DPR-RI 3 Maret 2010. Karena dalam paripurna disebutkan Darmin Nasution sebagai salah seorang yangf\ ikut bertanggungjawab pada kebijakan bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Walaupun Darmin belum diproses secara hukum, tegas politisi PDI-P itu, pansus BC memiliki bukti dan data lengkap bahwa yang bersangkutan terlibat seperti disampaikan dan diputuskan dalam Paripurna DPR beberapoa waktu lalu sebagai rekomengasi DPR.

Semua pihak harus memahami soal proses hukum merupakan bentuk teknis yuridis. Karena itu kendati Darmin belum menjadi tersangka dalam kasus BC bukan berarti Darmin Nasution patut menjadi Gubernur BI.'Saya menghormati kerja Komisi XI dalam peoses fit and peoper rest terhadap calon Guberbur BI. Tapi dalam mengambil putusan seharusnya juga menghormati kerja keras pansus BC selama dua bulan. (wilam/akhir)

0 komentar:

Posting Komentar