Selasa, 28 September 2010

Jauhilah Bid'ah Majelis ta'lim dan Zikir di Indonesia

M. Rizal Ismail (bahan khutbah)


Diriwayatkan oleh Ad Darimi Al Bazzar dari ‘Amru bin Salamah Al Hamdani katanya: Kami pernah duduk di pintu ‘Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu sebelum shalat zhuhur. Kalau dia keluar kami berangkat bersamanya menuju Masjid. Tiba-tiba datanglah Abu Musa Al Asy’ari radliyallahu ‘anhu sambil berkata: Apakah sudah keluar bersama kalian Abu ‘Abdirrahman? Kami katakan: Belum. Tatkala beliau keluar kami berdiri dan Abu Musa berkata: Ya Abu ‘Abdirrahman sungguh aku baru saja melihat sesuatu yg pasti kau ingkari di Masjid itu. Dan saya tidak melihat –alhamdulillah- kecuali kebaikan. Ibnu Mas’ud berkata: Apa itu? Katanya pula: Kalau kau panjang umur akan kau lihat pula sendiri.

Saya lihat di masjid itu sekelompok orang dalam beberapa halaqah sedang menunggu shalat dan masing-masing halaqah dipimpin satu orang di tangan mereka tergenggam kerikil dia berkata: Bertakbirlah seratus kali! Maka yg lainpun bertakbir seratus kali. Pemimpinnya mengatakan: Bertahlil seratus kali! Merekapun bertahlil .

Pemimpinnya mengatakan: Bertasbihlah seratus kali! Merekapun bertasbih seratus kali. Ibnu Mas’ud bertanya: Lalu apa yg kau katakan kepada mereka? Abu Musa berkata: Saya tidak mengatakan sesuatu krn menunggu pendapatmu. Ibnu Mas’ud berucap: Mengapa tidak kau perintahkan mereka menghitung dosa-dosa mereka dan kau jamin tidak akan hilang sia-sia kebaikan mereka sedikitpun? Kemudian dia berjalan dan kamipun mengikutinya sampai tiba di tempat halaqah-halaqah itu.

Beliau berhenti dan berkata: Apa yg sedang kalian kerjakan ini? Mereka berkata: Ya Abu ‘Abdirrahman kerikil yg kami gunakan utk bertakbir bertahlil dan bertasbih. Beliau berkata:تَخَافُوْنَ أَلاَّ يَضِيْعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ فَعْدُّوا سَيِّئَتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ لِحَسَنَاتِكُمْ أَلاَ يَضِيعَ مِنْهَا شَيْءٌ وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صلّى الله عليه وعلى آله وسلم مُتَوَافِرُوْنَ وَهَذِهِ آنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ وَثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ أَوْ مُفْتَتِحُونَ بَابِ ضَلاَلَةٍ Coba kalian hitung dosa-dosa kalian saya jamin tidak akan hilang sia-sia kebaikan kalian sedikitpun. Celaka kalian wahai ummat Muhamamd! Alangkah cepatnya kalian binasa. Ini mereka para sahabat Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam masih banyak di sekitar kalian. Pakaian beliau belum lagi rusak mangkok-mangkok beliau beliau lagi pecah. Demi Zat yg jiwaku di tangan-Nya. Sesungguhnya kalian ini berada di atas millah yg lbh lurus daripada ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam ataukah sedang membuka pintu kesesatan? Mereka berkata: Demi Allah wahai Abu ‘Abdirrahman kami tidak menginginkan apa-apa kecuali kebaikan. Beliau berkata: Betapa banyak orang yg menginginkan kebaikan tetapi tidak pernah mendapatkannya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam telah menyampaikan kepada kami satu hadits kata beliau:أَنَّ قَوْمًا يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تََرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنْ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُوْنَ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ Sesungguhnya ada satu kaum mereka membaca Al Quran tapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka lepas dari Islam seperti lepasnya anak panah dari sasarannya. Demi Allah saya tidak tahu barangkali sebagian besarnya adl dari kalian. Kemudian beliau berpaling meninggalkan mereka.’Amru bin Salamah mengatakan: Sesudah itu kami lihat sebagian besar mereka ikut memerangi kami di Nahrawand bersama Khawarij. .Dalam riwayat Ibnu Wadldlah dia mengatakan: Sungguh kalian betul-betul berpegang dgn kesesatan ataukah kalian merasa lbh terbimbing daripada sahabat-sahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam? .Silakan pembaca perhatikan kisah ini –semoga Allah membimbing anda utk mentaatinya-.

Bagaimana sikap sahabat yg mulia ‘Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu yg mengingkari halaqah tersebut di masjid. Apakah anda mengira bahwa beliau mengingkari amalan dzikrullah dan mengingkari majelis dzikir ini atau apakah anda menyangka bahwa beliau mengingkari tahlil tasbih dan takbir? Apakah pantas kita katakan bahwa sahabat yg mulia ini mengingkari orang-orang yg ingin beribadah dan berlomba-lomba kepada kebaikan?Tentunya sekali-kali tidak demikian. Hal itu tidaklah diingkari oleh ‘Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu. Dan bagaimana mungkin beliau mengingkarinya sementara beliau termasuk rawi yg banyak menyampaikan hadits-hadits tentang keutamaan tasbih tahlil dan takbir. Misalnya hadits yg diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani rahimahullahu Ta’ala.Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:لَقِيْتُ إِبْرَاهِيْمَ صلى الله عليه وسلم لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أُقْرِئْ أُمَّتَكَ مِنِّي السَّلاَمَ وَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ الْجَنَّةَ طَيِّبَةُ الْتُرْبَةِ عَذْبَةُ المَاءِ وَأَنَّهَا قِيْعَانٌ وَأَنَّ غِرَاسَهَا: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ وَلاَإِلَهَ إلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ Saya bertemu dgn Nabi Ibrahim pada malam ketika saya diIsra`-kan. Dia bekata: Ya Muhammad sampaikan salamku kepada ummatmu sampaikan bahwa surga itu harum tanahnya airnya manis qa’ian dan tanaman-tanamannya adl Subhanallahi walhamdulillah walaa ilaaha illallahu wallahu akbar. Dan bagaimana mungkin Abu Musa Al Asy’ari mengingkarinya padahal beliau juga termasuk sahabat yg meriwayatkan tentang keutamaan dzikir ini. Di antaranya adl yg diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim: Katanya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berkata kepadaku:أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوْزِ الْجَنَّةِ؟ قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ .قَالَ: لاَحَوْلَ وَلاَ قَوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ Maukah kamu saya tunjukkan salah satu simpanan dari simpanan-simpanan surga? Saya menjawab Tentu ya Rasulullah. Kata beliau: : لاحول ولا قوة إلا بالله{Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dgn pertolongan Allah}. Dan riwayat Bukhari dalam shahihnya dari Abu Musa radliyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam beliau bersabda:مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لاَيَذْكُرُهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ Perumpamaan orang yg berdzikir kepda Allah dgn orang yg tidak berdzikir kepada-Nya adalah seperti orang hidup dan orang yg mati. Hadits-hadits ini menunjukkan kepada kita bahwa keduanya sama mengetahui keutamaan dzikir ini dan keutamaan orang yg mengamalkannya dan melaksanakan tuntutan dari dzikir tersebut. Adapun yg ditentang oleh Ibnu Mas’ud radliyallahu ‘anhu adl tatacaranya yg dilakukan bersamaan dgn suara keras bersama seorang amir {pemimpin pengatur} yg memerintahkan mereka demikian. Kemudian ditambah lagi mereka menggunakan kerikil-kerikil utk menghitung jumlah dzikir yg telah ditentukan di mana tidak pernah dikerjakan seperti itu oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan para sahabatnya.Dan tidak cukup dgn alasan mereka bahwa niat mereka baik. Beliau membantah dgn ungkapan yg sangat tepat yg selaras dgn prinsip pokok dan kaidah yg ditetapkan oleh syari’at yg mudah ini kata beliau: Betapa banyak orang yg menginginkan kebaikan tetapi tidak mendapatkannya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً لَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا Katakanlah: Maukah kamu kami terangkan tentang orang-orang yg paling merugi amalannya sia-sia usaha mereka di dunia dalam keadaan mereka menyangka telah berbuat sebaik- baiknya. .Syaikh Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad hafizhahullah Ta’ala setelah menyebutkan hadits Ibnu Mas’ud ini mengatakan: Perhatikan bagaimana ‘Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu mengingkari peserta halaqah itu padahal mereka dalam majelis dzikir dan ibadah hanya krn mereka berdzikir dan beribadah kepada Allah tidak dgn tuntunan syari’at. Di dalam hadits ini kita dapatkan dalil bahwasanya yg jadi ukuran atau standar suatu ibadah itu bukanlah jumlahnya tetapi sesuai atau tidak dgn Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam sebagaimana yg dikatakan oleh Ibnu Mas’ud juga: Sederhana dalam Sunnah lbh baik daripada berlebih-lebihan dalam kebid’ahan. Saya paparkan hal ini lbh dahulu dari dalil yg lain krn kemiripannya dgn perbuatan ‘Arifin Ilham dan para pendukungnya ini –semoga Allah memberi taufik kepada kita dan mereka untuk mengikuti al haq-.2. Hadits yg dikeluarkan oleh Imam Bukhari-Muslim dari Barra` bin ‘Azib radliyallahu ‘anhu katanya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berkata kepadaku:إِذَا أَتَيْتَ مَضَجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوْءَكَ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ.وَقَلْ: اِللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ رَغْبِةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ.اِللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ. فَإِنْ مُتَّ مُتَّ عَلَى الْفِطْرَةِ فَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَقُوْلُ. فَقُلْتُ أَسْتَذْكِرُهُنَّ. وَبِرَسُوْلِكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ. قَالَ: لاَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ Kalau kamu hendak tidur berwudlu`lah seperti wudlu` utk shalat kemudian berbaringlah ke arah kanan dan ucapkanlah: Ya Allah aku pasrahkan wajahku kepada-Mu dan saya serahkan kepada-Mu urusanku dan aku sandarkan kepada-Mu punggungku dalam keadaan berharap dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari-Mu kecuali kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-kitab-Mu yg Engkau turunkan dan kepada para Nabi-Mu yg telah Engkau utus. Maka kalau kamu mati engkau mati di atas fithrah dan jadikanlah dia sebagai akhir dari perkataanmu. Saya pun mengulanginya saya katakan: Dan dengan Rasul-Mu yg Engkau utus. Beliau berkata: Bukan dgn Nabi-Mu yg Engkau utus. Perhatikanlah –semoga Allah merahmati anda- bagaimana pengingkaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam terhadap Al Barra` bin ‘Azib radliyallahu ‘anhu ketika dia mengganti kalimat Nabi dgn Rasul krn lupa bukan sengaja.Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu mengatakan: Yang lbh utama utk dikatakan tentang hikmah bantahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam terhadap orang yg mengatakan Rasul sebagai ganti kata Nabi menunjukkan kepada kita bahwa lafaz kalimat yg diucapkan dalam dizikir adl amalan yg sifatnya tauqifiyah {sesuai dgn contoh aturan syari’at –ed} dan kalimat-kalimat tersebut mengandung berbagai keistimewaan dan rahasia yg tidak tersentuh oleh kias sehingga harus dihafal sebagaimana adanya. .Al Mubarakfuri mengomentari penjelasan Al Hafizh ini ia mengatakan: Ini juga pilihan Imam Al Maziri katanya: Maka dzikir-dzikir ini dibatasi pada ketentuan harus sesuai dgn lafazh yang ada dan biasanya pahalanya juga berkaitan dgn huruf-huruf dzikir itu. Atau boleh jadi kalimat-kalimat ini merupakan wahyu yg diwahyukan kepada beliau sehingga wajib pula utk ditunaikan sesuai dengan bagaimana datangnya. .Imam An Nawawi mengatakan bahwa pendapat ini sangat baik. .Maka bagaimana penilaian anda dgn orang yg mengajarkan tata cara dan lafaz-lafaz tertentu dgn tambahan dan perubahan lafaz-lafaz dzikir yg tidak diajarkan oleh Allah Rasul- Nya dan para sahabat ataupun salafus shaleh dari ummat ini? Dan caranya atau lafaz-lafaznya justeru baru diajarkan oleh laki-laki sufi ini ?Alangkah tepat ucapan Imam Asy Syafi’i rahimahullahu yg mengatakan:مَنْ اِسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ Barangsiapa yg menganggap baik suatu perbuatan berarti telah menetapkan satu syari’at. 3. Sa’id bin Al Musayyab rahimahullahu melihat seorang laki-laki shalat sunnah setelah terbit fajar lbh dari dua raka’at dan dia memperbanyak ruku’ dan sujudnya dalam shalat itu beliaupun melarangnya tetapi orang itu berkata: Wahai Abu Muhammad apakah Allah akan menyiksaku krn shalatku ini? Beliau menjawab Tidak. Tetapi Dia akan menyiksamu krn kamu menyelisihi Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Syaikh Al ‘Allamah Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullahu setelah menguraikan atsar ini mengatakan:وَهَذَا مِنْ بَدَائِعِ أَجْوِبَةِ سَعِيْدٍ بْنِ المُسَيْبِ رحمه الله تعالى وَهُوَ سِلاَحٌ قَوِيٌّ عَلَى المُبْتَدِعَةِ الَّذِينَ يَسْتَحْسِنُونَ كَثِيرًا مَنْ الْبِدَعِ بِاسْمٍ أَنَّهَا ذِكْرٌ وَ صَلاَةٌ ! ثُمَّ يُنْكِرُونَ عَلَى أَهْلِ السُنَّةِ إِنْكَارَ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ وَيَتَّهِمُونَهُمْ بِأَنَّهُمْ يُنْكِرُونَ الذِّكْرَ وَ الصَّلاَةَ !وَهُمْ يُنْكِرُونَ خِلاَفَهُمْ لِلسُنَّةِ فِي الذِّكْرِ وَ الصَلاَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ Ini adl jawaban yg tepat dari Sa’id bin Al Musayyab rahimahullahu sekaligus senjata ampuh terhadap ahli bid’ah yg menganggap baik berbagai kebid’ahan dgn istilah bahwa ini adalah dzikir dan shalat . Kemudian mereka mengingkari sikap Ahlus Sunnah wal Jama’ah yg menyalahkan mereka bahkan menuduh Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengingkari shalat dan dzikir. Padahal yg diingkari pada diri mereka adl penyelisihan mereka terhadap As Sunnah dalam masalah shalat dan dzikir atau ibadah lainnya. 4. Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan: Saya mendengar Malik bin Anas rahimahullahu didatangi seseorang yg bertanya: Wahai Abu ‘Abdillah dari mana saya harus melakukan ihram {untuk haji atau ‘umrah}? Imam Malik mengatakan: Dari Dzul Hulaifah. Dari tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berihram. Orang itu berkata: Saya ingin berihram dari Masjid dekat kuburan beliau. Imam Malik mengatakan: Jangan. Saya khawatir kamu tertimpa fitnah. Orang itu berkata pula: Fitnah apa? Bukankah saya hanya sekedar menambah beberapa mil saja? Imam Malik menegaskan: Fitnah apalagi yg lbh hebat dari sikapmu yg menganggap engkau telah mengungguli Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mendapatkan keutamaan di mana beliau telah menetapkan demikian sementara kau menambahnya? Dan saya mendengar firman Allah Ta’ala:فليحذر الذين يخالفون عن أمره أن تصيبهم فتنة أو يصيبهم عذاب أليم Maka hendaklah orang-orang yg menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yg pedih. .Kisah ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dan Al Baihaqi .Maka perhatikanlah bagaimana sikap Imam Darul Hijrah Malik bin Anas rahimahullahu terhadap laki-laki yg ingin melebihkan jarak ihramnya dari tempat yg biasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berihram. Dia mencoba mengedepankan ra`yunya; dengan memulai ihram dari Masjid yg dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam sebagai tempat paling baik di muka bumi ini. Namun demikian Imam Malik mengingkari perbuatannya walaupun jarak Masjid itu dgn Dzul Hulaifah kurang lbh satu mil. Beliau tidak menerima alasan orang itu krn tindakannya adl penyelisihan terhadap Sunnah Rasulullah.

Lalu bagaimana dgn orang yg menambah dzikir-dzikir bid’ah dan tata cara yg dibuat- buat yg tidak pernah dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan para pendahulu ummat ini?5. Imam Ath Thabrani rahimahullahu dalam kitab Ad Du’a mengatakan: Kitab yg saya tulis ini menghimpun berbagai do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Hal ini karena saya melihat sebagian besar kaum muslimin selalu mengucapkan do’a-do’a sajak. Juga do’a-do’a yg dibuat oleh beberapa penulis yg tidak ada dasar riwayatnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan salah seorang sahabatnya atau tabi’in yg mengikuti mereka dgn baik. padahal diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tidak menyukai sajak dalam do’a dan berlebih-lebihan padanya. Maka saya susun kitab ini dgn sanad-sanadnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. 6. Imam Al Qurthubi ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala:وَمَا كَانَ قَوْلَهُمْ إِلاَّ أَن قَالُواْ ربَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ Tidak ada do`a mereka selain ucapan: Ya Tuhan kami ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yg berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap kaum yg kafir . Adalah wajib bagi tiap muslim utk mengamalkan apa yg ada dalam Kitab Allah dan Sunnah yg sahih dari berbagai do’a dan meninggalkan yg lainnya {do’a yg tidak ada dalam Al Quran atau Sunnah yg sahih}. Bahkan jangan pula dia mengatakan: Saya memilih yang ini krn Allah telah memilihkan utk Nabi dan para wali-Nya serta mengajari mereka bagaimana mereka berdo’a. 7. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu pernah ditanya tentang orang yg mengatakan: Saya yakin bahwa seseorang yg mengada-adakan perkara baru dalam melakukan dzikir-dzikir yg tidak disyari’atkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dia telah berbuat kesalahan. Karena kalau memang betul dia ridla Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam sebagai Imam panutan dan pembimbingnya niscaya dia akan merasa cukup mengamalkan apa yg dituntunkan oleh beliau.Maka ketika dia beralih kepada ra`yu dan perbuatan yg diada- adakannya adl suatu kebodohan dan tipuan syaithan yg menjadikan indah perbuatan dosa yang dilakukannya. Dan di samping itu tindakannya itu adl bentuk penyelisihan terhadap As Sunnah. Sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tidak meninggalkan suatu kebaikan melainkan telah mengajarkannya kepada kita. Sementara Allah juga tidak menyembunyikan satu kebaikan pun dari beliau. Buktinya Allah ‘Azza wa Jalla telah memberikan kepada beliau seluruh perbendaharaan dunia dan akhirat kepada beliau krn beliau adl makhluk yg paling mulia di sisi Allah Ta’ala. Bukankah jelas demikian kenyataannya? Beliau menjawab Alhamdulillah. Tidak disangsikan lagi bahwa dzikir dan do’a-do’a merupakan ibadah yg paling utama. Sedangkan ibadah itu pada prinsipnya dibangun di atas tauqifiyah dan ittiba’ bukan berdasarkan hawa nafsu dan bid’ah. Dengan demikian dzikir-dzikir dan do’a-do’a yang bersumber dari Sunnah Nabawiyah adl lbh utama utk dilakukan oleh mereka yg ingin beramal. Orang yg menempuhnya berarti telah melalui jalan yg aman dan selamat dan akan mendapatkan berbagai faedah yg tidak mungkin dinilai dgn kata-kata dan bahkan tidak mungkin diselami oleh manusia. Adapun dzikir yg lain dari itu bisa jadi suatu hal yg haram makruh dan bahkan mungkin berisi kesyirikan yg kebanyakan manusia tidak memahami hal ini.Sehingga tidak ada hak bagi siapapun utk menetapkan sunnah baru dalam dzikir dan do’a yg tidak dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam lalu menjadikannya sebagai satu tatacara ibadah ritual yg dilaksanakan manusia seperti mereka mengerjakan shalat lima waktu. Sesungguhnya inilah bid’ah dalam agama itu yg tidak pernah Allah meridlainya. Berbeda dgn do’a yg kadang-kadang diucapkan seseorang tanpa maksud dia menjadikannya sunnah bagi orang lain. Kalau dia tidak tahu bahwa d’a itu mengandung makna yg haram maka tidak boleh dipastikan keharamannya.Akan tetapi bisa jadi hal itu demikian namun dia tidak menyadarinya misalnya ketika seseorang berdo’a dalam keadaan darurat dgn do’a-do’a yg terbuka baginya seketika itu juga. Dan contoh seperti ini banyak.Adapun wirid-wirid yg tidak disyari’atkan dan menjadikannya sunnah maka inilah di antara hal- hal yg dilarang. Sedangkan di dalam do’a-do’a dan dzikir yg dituntunkan oleh syari’at terdapat berbagai tujuan dan harapan yg baik dan mulia dan tidaklah akan meninggalkannya lalu mengamalkan dzikir dan do’a-do’a bid’ah kecuali orang yg jahil atau melampaui batas.

.8. Imam Asy Syathibi Ibrahim bin Musa Al Gharnathi rahimahullahu mengatakan {I’tisham 1/318- 319}:Apabila syari’at menganjurkan utk berdzikir kepada Allah. Kemudian berkumpullah beberapa orang melakukannya dgn suara yg satu. Atau pada waktu yg telah dikhususkan tidak mesti dalam anjuran tersebut sesuatu ..bahkan justeru sebaliknya. Sebab melaksanakan suatu amalan terus-menerus yg tidak ditetapkan oleh syari’at ini akan memberikan pemahaman sebagai suatu penetapan syari’at baru. Apalagi dilakukan dgn seorang yg jadi panutan di tempat tertentu seperti masjid.Kalau ini dimunculkan dan dilakukan di masjid seperti syi’ar-syi’ar yg ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dilaksanakan di masjid atau yg lainnya seperti azan shalat ‘iedul fithri dan ‘iedul adlha shalat gerhana dan istisqa` akan dipahami bahwa ini adl sunnah kalau tidak dipahami sebagai suatu kewajiban.Maka tentunya tidak mungkin tercakup oleh dalil yg digunakan sehingga dia dikatakan bid’ah dari sisi ini.Karena itulah salafus shaleh meninggalkan hal-hal ini atau tidak mengamalkannya padahal mereka adl orang yg memang pantas mengerjakannya dan ahlinya kalau memang hal itu disyari’atkan sesuai dgn kaidah yg berlaku. Dan syari’at telah memberikan anjuran dalam berbagai permasalahan. Bahkan tidak dituntut mengerjakan ibadah sebanyak mungkin seperti yang dituntut dalam masalah dzikir ini.Misalnya firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللهَ ذِكْرًا كَثِيرًا… Hai orang-orang yg beriman berzikirlah Allah zikir yg sebanyak- banyaknya. .Danوَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللهِ وَاذْكُرُوا اللهَ كَثِيرَا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ .Dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. {Al Jumu’ah 10}.Berbeda dgn waktu-waktu yg lainnya.Seperti ini pula halnya do’a krn dia adl dzikrullah. Meskipun demikian tidak harus dikerjakan menurut tatacara tertentu. Atau dibatasi dgn waktu tertentu di mana seolah-olah waktu tersebut khusus utk do’a itu. Terkecuali adanya dalil yg menerangkan demikian pagi atau petang. Dan mereka tidak menampakkan amalan-amalan itu kecuali yg dituntunkan oleh syari’at. Misalnya dzikir ketika hari raya ‘Iedul Fithri atau ‘Iedul Adha dan yg sejenisnya. Adapun yang selain itu mereka berupaya menyembunyikan dan merahasiakannya. Oleh sebab itu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berkata ketika mereka mengangkat suara dalam suatu dzikir:إِرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا Kasihani diri kalian. Sesungguhnya kalian tidak menyeru sesuatu yg tuli dan ghaib. Mereka tidak melakukannya terang-terangan ketika berjama’ah.Maka semua yg menyimpang dari prinsip ini pada awalnya dia menyelisihi kemutalakan dalil karena dia membatasinya dgn ra`yunya. Kemudian dia menyelisihi orang-orang yg lbh tahu tentang syari’at ini –yaitu salafus shaleh radliyallahu ‘anhum-. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam juga meninggalkan suatu amalan yg beliau sukai hanya krn khawatir akan diikuti oleh ummatnya yg nantinya akan menjadi suatu kewajiban. 9. Al ‘Allamah Al Mu’allimi rahimahullahu mengatakan: Alangkah ruginya orang-orang yg meninggalkan do’a-do’a yg telah tsabit di dalam Kitabullah ‘Azza wa Jalla dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bahkan hampir tidak pernah berdo’a dgn do’a-do’a ini. Kemudian dia mengambil do’a-do’a yg lain dan tekun mengerjakannya. Bukankah ini merupakan sikap yg zalim dan menunjukkan permusuhan? .10. Lajnah Daimah pernah ditanya: Apakah hukumnya do’a dgn berjama’ah langsung setelah membaca Al Quran. Di mana seseorang berdo’a dan yg lain mengaminkannya dan ini terus dilakukan setelah pelajaran. Dan ketika ditanya apa dasar mereka melakukannya dijawab dgn firman Allah Ta’ala:وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ Dan Tuhanmu berfirman: Berdo`alah kepada-Ku niscaya akan Kuperkenankan bagimu. {Ghafir 60}.Jawaban Lajnah: Pada prinsipnya dzikir dan ibadah lainnya bersifat tauqifi. Artinya juga adl bahwa tidak diibadahi kecuali dgn hal-hal yg telah disyari’atkan. Demikian pula dgn kemutlakannya atau penentuan waktunya serta tatacaranya ataupun batasan bilangan dalam masalah do’a dzikir atau ibadah yg disyari’atkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan disebutkan secara mutlak tanpa pembatasan dgn tempat waktu atau jumlah atau tatacaranya. Maka tidak boleh kita mengerjakannya dgn tatacara atau batasan waktu atau jumlah tertentu. Tetapi kita beribadah kepada-Nya sebagaimana disebutkan secara mutlak.Apapun amalan yg terdapat pembatasannya dgn dalil qauli atau ‘amali baik tatacara tempat waktu atau jumlahnya maka kita hendaknya beribadah kepada Allah dgn dalil tersebut.Sedangkan do’a bersama-sama setelah shalat jama’ah atau setelah selesai membaca Al Quran atau setelah pelajaran tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam baik ucapan perbuatan maupun taqrir. Sama saja apakah do’a itu dibacakan seorang imam dan diaminkan oleh ma`mum atau ma`mum berdo’a bersama-sama dari mereka sendiri.

Hal ini juga tidak pernah dikerjakan sama sekali oleh Khulafaur Rasyidin dan para sahabat lainnya radliyallahu ‘anhum.Maka siapa yg melaksanakan hal ini berdo’a secara bersama-sama setelah shalat membaca Al Quran atau selesai pelajaran berarti dia telah melakukan perbuatan bid’ah dan mengada-adakan sesuatu yg bukan berasal dari tuntunan ajaran Islam dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam telah menyatakan:مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ. وَقَالَ: مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌ. Barangsiapa yg mengamalkan suatu amalan yg tidak ada perintah dari kami maka amalan itu tertolak. Dan: Barangsiapa yg mengada-adakan suatu dalam urusan kami yg bukan daripadanya maka dia tertolak. Adapun dalil yg mereka kemukakan tadi tidaklah menjadi hujjah {alasan argumentasi} bagi mereka krn dalil ini mutlak dan tidak ada penentuan tatacara yg harus dikerjakan oleh mereka. Dan dalil mutlak ini harus diamalkan menurut kemutlakannya tanpa memperhatikan keadaan khusus.Seandainya hal itu disyari’atkan tentulah akan diperhatikan dan dijaga oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan para khalifah sepeninggal beliau. Dan telah kita terangkan bahwa hal ini tidak pernah dikerjakan oleh beliau dan para sahabatnya.Padahal yg namanya kebaikan yg sesungguhnya adl dgn mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan jalan yg ditempuh para Khulafaur Rasyidin radliyallahu ‘anhum.Sedangkan keburukan yg sesungguhnya adl menyelisihi tuntunan mereka dan mengikuti perkara yg diada-adakan yg telah diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam kepada agar kita menjauhinya sebagaimana sabda beliau:إيَِاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ Jauhilah oleh kalian perkara yg diada-adakan. Karena sesungguhnya tiap bid’ah itu adl sesat. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam keluarga dan para sahabatnya. Lajnah Daimah.Ada sebuah pertanyaan lain yg diajukan kepada Lajnah ini yg mengatakan : Bolehkah mengerjakan dzikrullah secara bersama-sama dgn satu suara seperti yg dikerjakan para penganut tarekat kemudian mengakhirnya dgn hadlrat {pertemuan para sufi utk menari bernyanyi -ed} sambil membaca Al Quran secara bersama-sama dgn satu suara di masjid rumah-rumah atau tempat-tempat perayaan? Jawab: Dzikrullah dgn bersama-sama satu suara yg diakhiri dgn hadlrat dan membaca Al Quran bersama-sama satu suara di masjid di rumah atau di tempat-tempat perayaan tidak ada dasarnya menurut syari’at sama sekali. Para sahabat radliyallahu ‘anhum adl orang-orang yang paling pertama mengikuti syari’at ini dan tidak ada keterangan sedikitpun mereka melaksanakannya. Demikian pula generasi berikutnya yg dikatakan sebagai qurun terbaik dalam ummat ini. Sebagaimana yg sudah kita jelaskan bahwa kebaikan itu sesungguhnya ada pada sikap ittiba’ tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam telah bersabda:مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ. وَقَالَ: مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌ Barangsiapa yg mengamalkan suatu amalan yg tidak ada perintah dari kami maka amalan itu tertolak. Dan: Barangsiapa yg mengada-adakan suatu dalam urusan kami yg bukan daripadanya maka dia tertolak. Dan krn bukan merupakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam maka tidak ada seorangpun sahabat yg mengerjakannya –sejauh yg kami ketahui-. Maka perbuatan ini adl bid’ah dan tercakup dalam dalil ini sehingga dia tertolak. Begitu pula mengambil upah atas perbuatan ini. Wabillahi Taufiq. .Pertanyaan lain: Apakah hukumnya bershalawat utk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam setelah shalat berjama’ah dgn suara keras? Juga berdo’a setelah shalat berjama’ah dan membaca Al Quran secara bersama-sama dan bernyanyi dgn semua bentuknya serta shalat di belakan imam yg buta dan kadang-kadang salah?Jawab: Yang pertama bershalawat utk Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam pahalanya besar.

Allah Ta’ala telah memerintahkannya di dalam Al Quranul Karim. Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mendorong utk mencintainya. Bahkan beliau jelaskan betapa besar pahalanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:مَنْ صَلَّى عَلَيَّ مَرَّةً صَلَّى الله عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا. والنسائي والترمذي رقم والدارمي رقم وابن خزيمة {1 9. Siapa yg bershalawat untukku satu kali maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali. .Dan disyari’atkan shalawat ini ketika nama beliau disebut sesudah tasyahhud dalam shalat dalam khuthbah jum’at khuthbah nikah dan lain-lain. Dan tidak ada dalil sama sekali menyebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam para sahabat imam-imam salaf seperti Malik Abu Hanifah Al Laits bin Sa’d Asy Syafi’i Al Auza’i dan Ahmad dan yg lainnya rahimahumullahu mengucapkan shalawat ini dgn suara keras setelah selesai shalat berjama’ah.Kebaikan itu hanyalah pada sikap itttiba’ terhadap tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan Khulafaur Rasyidin serta para sahabat radliyallahu ‘anhum. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam sendiri telah menegaskan:من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد. Barangsiapa yg mengada-adakan suatu dalam urusan kami yg bukan daripadanya maka dia tertolak. Yang kedua do’a itu adl ibadah. Namun tidak ada satu keteranganpun yg menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan para sahabat radliyallahu ‘anhum berdo’a bersama-sama setelah selesai shalat. Maka berkumpulnya para jama’ah setelah selesai salam utk berdo’a bersama-sama adl bid’ah yg diada-adakan dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam telah menegaskan:مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ. وَقَالَ: مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌ. Barangsiapa yg mengamalkan suatu amalan yg tidak ada perintah dari kami maka amalan itu tertolak. Dan: Barangsiapa yg mengada-adakan suatu dalam urusan kami yg bukan daripadanya maka dia tertolak. Yang ketiga kalau mereka maksudkan membaca Al Quran berjam’ah itu adl dgn satu suara maka ini tidak disyari’atkan krn tidak ada riwayat amalan seperti ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan para sahabatnya radliyallahu ‘anhum. Adapun kalau mereka berkumpul yg satu membaca dan yg lain mendengarkan atau masing-masing membaca sendiri-sendiri dgn tidak bertemu suara mereka satu sama lain baik dalam kalimat yg berharakat maupun sukun washal maupun wakafnya maka hal ini disyari’atkan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:وَمَا اجْتَمِعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِن بُيُوْتِ اللهِ يَتْلَّوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِيْنَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَذَكَرَهُمْ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهَ. رواه مسلم Tidaklah berkumpul satu kaum di salah satu rumah Allah membaca Kitab Allah {Al Quran} dan mempelajarinya di antara mereka melainkan turun kepada mereka sakinah dan para malaikat menyelubungi mereka dan mereka diliputi oleh rahmat dan Allah menyebu-nyebut mereka di hadapan semua yg ada di sisi-Nya. .Dan dari Ibnu Mas’ud radliyallahu ‘anhu dia berkata:قَالَ لِي النَّبِي صلى الله عليه وآله وسلم:اِقْرَأْ عَلَيَّ. قُلْتُ: أَقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ؟! قَالَ: فَإِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِيْ. فَقَرَأْتُ سُوْرَةٌ اْلنِّسَاءَ حَتَّى بَلَغْتُ } فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيْدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيْدًا{ {النساء: 41} قَالَ: أَمْسِك . فَإِذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berkata kepada saya: Bacakanlah untukku Al Quran! Saya bertanya: Bagaimana saya membacakannya kepada engkau padahal dia diturunkan kepadamu wahai Rasulullah? Kata beliau: Saya suka mendengarnya dari orang lain. Maka saya bacakan utk beliau surat An Nisa` sehingga ketika sampai pada ayat :فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيْدٍ وَجِئْنَا هؤلاء شهيدا {Bagaimana kalau kami datangkan dari tiap ummat seorang saksi dan kami hadirkan engkau sebagai saksi terhadap orang-orang ini?}. Beliau berkata: Cukup! Ternyata mata beliau berkaca-kaca. .Yang keempat shalat jama’ah di belakang imam yg buta boleh. Bahkan bisa jadi lbh utama karena lbh banyak dan fasih bacaan Al Qurannya dibandingkan mereka yg shalat di belakangnya. Hal ini berdasarkan keumuman hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam:يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ .. Yang mengimami kalian hendaknya yg paling hafal Kitab Allah tidak merubah ma’na maka shalat di belakangnya tidak apa-apa kalau memungkinkan. Tetapi kalau kesalahannya berupa lahn dalam Al Fatihah misalnya dan itu merubah ma’na maka shalat di belakangnya batal. Dan ini bukan karena kebutaannya tetapi krn lahn tersebut.Misalnya membaca Iyyaka na’budu tapi ‘ka’ dibaca ‘ki’. Atau bacaan An’amta ‘alaihim dibacanya an’amtu atau an’amti. Sedangkan kalau kesalahannya itu krn kelemahan hafalannya maka yang lbh hafal daripadanya lbh utama menjadi imam.Wabillahi taufiq. Semoga shalawat dan salam tercurah utk junjungan kita Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya.Para ulama lajnah juga menyatakan bahwa bacaan shalawat sesudah shalat fardlu atau sunnah atau di tiap dua rakaat tarawih adl perbuatan bid’ah yg diada-adakan. {Fatwa Lajnah 2/529}.Ada pertanyaan lain: Ada sebagian orang di Pakistan mengaku dirinya salafi tapi selalu mengadakan majelis dzikir tiap hari kamis sesudah shalat ‘ashar. Mereka anggap ini adl waktu yg sesuai bahkan paling tepat utk berdzikir. Adapun caranya salah seorang dari mereka duduk di depan memulai dgn suara keras mengucapkan lafaz Allah. Kemudian orang- orang di sekitarnya mengulang-ulang lafaz ini dgn suara perlahan. Setelah itu oarang yg di depan mengucapkan Subhanallah dan diulang-ulang oleh mereka yg di sekitarnya setelah mengucapkan Alhamdulillah dan begitu seterusnya.Mereka menganggap bahwa hal ini adl usaha melakukan tazkiyatun nufus dan menjadikan dasar tindakan mereka ini beberapa hadits yg menyebutkan tentang dzikir dan halaqah dzikir. Bagaimana hukum tentang mereka ini?Jawab: Kalau kenyataan tentang ihwal mereka seperti yg disebutkan dgn selalu mengadakan majelis dzikir pada hari kamis. Kemudian salah seorang memimpin dan mengucapkan lafaz Allah dengan suara keras dan diikuti oleh yg lain setelah itu mengucapkan Subhanallah dan seterusnya dalam keadaan tetap diikuti oleh yg lainnya maka mereka bukanlah salafiyun.

Bukan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dgn amalan ini. Mereka adl ahli bid’ah. Sebab amalan dengan cara seperti ini sama sekali tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan para sahabatnya radliyallahu ‘anhum.Kemudian ulama Lajnah mengatakan: Adapun hadits-hadits tentang halaqah dzikir itu yang dimaksud adl majelis ilmu. .Jawaban terhadap pertanyaan kaum muslimin dari Perancis para ulama Lajnah menjawab Amalan yg kalian kerjakan yaitu membaca Al Fatihah dan shalawat Ibrahimiyah kemudian menutupnya dgn ucapan:سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلاَمٌ عَلَى المُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَTidak boleh dikerjakan ini adl bid’ah krn tidak ada tuntunannya dari Al Mushthafa shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. .Syaikh Ibnu Baaz rahimahullahu pernah ditanya tentang sebagian orang yg berkumpul di sekitar sedekah yg akan dibagikan kepada mereka mereka meletakkan tangannya dan salah seorang berdo’a utk orang yg bersedekah sementara yg lain mengaminkan bagaimana hukumnya?Beliau menjawab Tidak sepantasnya hal ini dilakukan krn dia adl bid’ah. Adapun mendo’akan kebaikan utk orang yg bersedekah tanpa meletakkan tangan di atas harta yg disedekahkan dan tanpa berkumpul serta mengeraskan suara seperti yg diterangkan itu maka itu adl amalan yg disyari’atkan. Berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam:مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوْفًا فَكَافِئُوْهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوْا مَا تُكَافِئُوْنَهُ فَادْعُوْا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوْهُ Siapa yg berbuat kebaikan kepadamu maka balaslah. Kalau kamu tidak dapatkan sesuatu untuk membalasnya maka do’akanlah kebaikan untuknya sehingga kamu melihat bahwa kamu telah membalasnya

0 komentar:

Posting Komentar