Rabu, 11 Januari 2012

Pembangunan Ekonomi Menurut Islam

M. Rizal Ismail (bahan khutbah)



Sejak terbitnya buku “An Inquiry into The Nature of the Wealth of Nations”nya Adam Smith, resmilah ilmu ekonomi terlepas dari induknya (filsafat) dan lahir sebagai salah satu cabang ilmu baru. Oleh karena itu, sejarah mencatat tahun penerbitan buku The Wealth of the Nation itu sebagai tahun kelahiran ilmu ekonomi yaitu tahun 1776 Masehi.
Sementara itu ilmuwan dan ekonom dalam peradaban Islam seperti Ibnu Taimiyah (1262-1328) dan Ibnu Khaldun (1332-1406) jauh hari telah menulis dalam karyanya masing-masing terkait masalah-masalah ekonomi seperti: masalah buruh, masalah nilai, keuangan negara, pajak, hubungan pertumbuhan populasi dengan pertumbuhan ekonomi, hingga hukum permintaan dan penawaran (Aedy, 2011).
Bahkan ekonomi pembangunanpun telah lahir jauh sebelum itu, karena sejak instrumen zakat, infak dan sedekah menjadi kewajiban dan anjuran bagi umat Islam sebagai solusi kemiskinan (tahun ke-2 Hijrah), maka ekonomi Islam sejatinya telah memahami problem utama ekonomi pembangunan.
Ekonomi pembangunan sesungguhnya hadir ditujukan khusus untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh negara-negara miskin (baca: negara berkembang) yang merdeka pasca perang dunia kedua. Namun faktanya, penduduk miskin di negara berkembang tetap saja semakin banyak. Masalah utama ekonomi pembangunan seperti: kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi dan sosial antarindividu masih belum bisa teratasi. Salah satu alasannya adalah karena tidak diperhatikannya variabel lain seperti sosial hukum, politik, budaya dan variabel pembangunan lainnya.
Di sisi lain, ekonomi Islam memiliki misi yang jauh lebih luas dan komprehensif, dimana ekonomi pembangunan bukan sekadar membangun ekonomi rakyat melainkan yang lebih penting adalah membangun sikap mental (mental attitudes) yang berarti pula membangun manusia secara utuh. Bukan saja sisi jasmani, namun juga kebutuhan spiritual-transendental.
Pertumbuhan ekonomi dalam terma ekonomi modern adalah perkembangan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat meningkat, yang selanjutnya diiringi dengan peningkatan kemakmuran masyarakat. Dalam analisis makroekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapai suatu negara diukur dengan perkembangan pendapatan nasional riil yang dicapai oleh suatu negara yaitu Produk Nasional Bruto (PNB) atau Produk Domestik Bruto. Dalam kegiatan ekonomi yang sebenarnya, pertumbuhan ekonomi berarti perkembangan ekonomi fiskal yang terjadi di suatu negara seperti: pertambahan jumlah dan produksi barang industri, infrastruktur, pertambahan jumlah fasilitas publik, pertambahan produksi kegiatan-kegiatan ekonomi yang sudah ada dan beberapa perkembangan lainnya.
Sementara itu, istilah pembangunan ekonomi (economic development) biasanya dikaitkan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara berkembang. Sebagian ahli ekonomi mengartikan istilah ini sebagai ”economic development is growth plus change” (Pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan-perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi). Dengan kata lain, dalam mengartikan istilah pembangunan ekonomi, ekonom bukan saja tertarik kepada masalah perkembangan pendapatan nasional riil, tetapi juga kepada modernisasi kegiatan ekonomi, misalnya kepada usaha perombakan sektor pertanian yang tradisional, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan.
Dalam kajian ekonomi, kedua istilah di atas terkadang digunakan dalam konteks yang hampir sama. Banyak orang mencampuradukkan penggunaan kedua istilah tersebut. Pencampuradukan istilah ini walaupun tidak dapat dibenarkan, pada dasarnya tidak terlalu mempengaruhi kajian ekonomi, karena inti pembahasan pada akhirnya akan berhubungan erat dengan perkembangan perekonomian suatu negara.
Dalam berbagai literatur tentang ekonomi Islam, kedua istilah ini juga ditemukan. Ekonomi Islam pada dasarnya memandang bahwa pertumbuhan ekonomi adalah bagian dari pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi didefenisikan dengan a suistained growth of a right kind of output which can contribute to human welfare. (Pertumbuhan terus-menerus dari faktor produksi secara benar yang mampu memberikan konstribusi bagi kesejahteraan manusia). Berdasarkan pengertian ini, maka pertumbuhan ekonomi menurut Islam merupakan hal yang sarat nilai. Suatu peningkatan yang dialami oleh faktor produksi tidak dianggap sebagai pertumbuhan ekonomi jika produksi tersebut misalnya memasukkan barang-barang yang terbukti memberikan efek buruk dan membahayakan manusia.
Sedangkan istilah pembangunan ekonomi yang dimaksudkan dalam Islam adalah the process of allaviating poverty and provision of ease, comfort and decency in life (Proses untuk mengurangi kemiskinan serta menciptakan ketentraman, kenyamanan dan tata susila dalam kehidupan). Dalam pengertian ini, maka pembangunan ekonomi menurut Islam bersifat multi dimensi yang mencakup aspek kuantitatif dan kualitatif. Tujuannya bukan semata-mata kesejahteraan material di dunia, tetapi juga kesejahteraan akhirat. Keduanya menurut Islam menyatu secara integral (Mahrusy, 2009).
Tulisan ini selanjutnya bertujuan hendak melihat konsep dan teori ekonomi pembangunan berdasarkan sudut pandang ekonomi Islam, berikut kesesuaian maupun perbedaan dengan yang dijelaskan teori konvensional. Beberapa literatur pokok yang sifatnya ilmiah, digunakan untuk memperkuat hasil dan kedalaman tulisan ini.

Dalam tema ekonomi pembangunan ini, ada beberapa literatur yang membahas dari perspektif Islam. Umpamanya yang dilakukan Hasan (2007). Ia membahas tentang konsep dan tujuan ekonomi pembangunan dari perspektif Islam dan mendiskusikan beberapa isu penting seperti peran pemerintah dan masalah populasi. Menurutnya, Islam melihat pembangunan ekonomi sebagai pertumbuhan kematangan manusia, dimana kemajuan materi harus menunjang kematangan spiritual. Beberapa tujuan penting mesti diprioritaskan seperti: pertumbuhan diiringi dengan tenaga kerja penuh, stabilitas ekonomi, keadilan distributif dan kepedulian terhadap alam. Terkait isu kontrol populasi, Hasan melihat bahwa hal ini (baca: kontrol populasi) harus tidak terlepas dari norma-norma Syariah yang terkandung dalam Maqhasid Syariah.

Selaras dengan hal ini, Ibrahim (2011) mengutarakan bahwa concern utama ekonomi pembangunan pada sistem ekonomi Islam adalah kesejahteraan manusia (human welfare). Proses pembangunan ekonomi dalam Islam menurutnya harus semanusiawi mungkin. Ia harus konsern terhadap pendidikan, mengutamakan integrasi sosial dan konservasi terhadap lingkungan. Baginya, pembangunan ekonomi harus sustain (berkelanjutan) dan tidak melupakan generasi yang akan datang (future generation).
Sementara itu perspektif lain disampaikan oleh Muhammad (2010). Dengan menggunakan pendekatan Ibnu Khaldun, ia menyimpulkan bahwa pembangunan ekonomi yang ideal adalah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar seluruh umat manusia (basic needs), dan ‘dematerialisasi’. Sebaliknya, fenomena konsumsi berlebihan (overconsumption), korupsi moral dan keserakahan ekonomi adalah indikator awal kejatuhan sebuah peradaban (civilization).

Dalam ekonomi Islam, kewirausahaan (entrepreneurship) sangat didorong. Begitu pula penggunaan teknologi mutakhir (Sadeq, 1987). Pertumbuhan ekonomi dan pemerataan tidak dibedakan. Artinya, tidak ada pertentangan yang inheren antara nilai-nilai Islam dengan nilai yang ekonomi pembangunan inginkan (Ahmad, 2000). Meskipun pada faktanya banyak negara berkembang adalah negara-negara mayoritas berpenduduk Muslim.

 Determinan Pertumbuhan Ekonomi Perspektif Islam
Sama halnya dengan konsep konvensional, dalam pertumbuhan ekonomi perspektif Islam, ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi pertumbuhan itu sendiri (Ahmad, 1997). Faktor-faktor tersebut adalah : (1) Sumber daya yang dapat dikelola (invistible resources), (2) Sumber daya manusia (human resources), (3) Wirausaha (entrepreneurship), dan (4) Teknologi (technology). Islam juga melihat bahwa faktor-faktor di atas juga sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi.
1. Sumber daya yang dapat dikelola (Investable Resources)
Pertumbuhan ekonomi sangat membutuhkan sumberdaya yang dapat digunakan dalam memproduksi aset-aset fisik untuk menghasilkan pendapatan. Aspek fisik tersebut antara lain tanaman indutrsi, mesin, dan sebagainya. Pada sisi lain, peran modal juga sangat signifikan untuk diperhatikan. Dengan demikian, proses pertumbuhan ekonomi mencakup mobilisasi sumberdaya, merubah sumberdaya tersebut dalam bentuk asset produktif, serta dapat digunakan secara optimal dan efisien. Sedangkan sumber modal terbagi dua yaitu sumber domestik/internal serta sumber eksternal.
Negara-negara muslim harus mengembangkan kerjasama ekonomi dan sedapat mungkin menahan diri untuk tidak tergantung kepada sumber eksternal. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir beban hutang yang berbasis bunga dan menyelamatkan generasi akan datang dari ketergantungan dengan Barat. Oleh karena itu perlu upaya untuk meningkatkan sumberdaya domestik seperti tabungan dan simpanan sukarela, pajak ataupun usaha lain berupa pemindahan sumberdaya dari orang kaya kepada orang miskin.
2. Human Resources
Faktor penentu lainnya yang sangat penting adalah sumberdaya manusia. Manusialah yang paling aktif berperan dalam pertumbuhan ekonomi. Peran mereka mencakup beberapa bidang, antara lain dalam hal eksploitasi sumberdaya yang ada, pengakumulasian modal, serta pembangunan institusi sosial ekonomi dan politik masyarakat.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan, maka perlu adanya efisiensi dalam tenaga kerja. Efisiensi tersebut membutuhkan kualitas professional dan kualitas moral. Kedua kualitas ini harus dipenuhi dan tidak dapat berdiri sendiri. Kombinasi keduanya mutlak dipadukan dalam batas-batas yang rasional
Prinsip Islam terlihat berbeda dengan mainstream ekonomi konvensional yang hanya menekankan pada aspek kualitas profesional dan mengabaikan kualitas moral. Moral selama ini dianggap merupakan rangkaian yang hilang dalam kajian ekonomi. Maka Islam mencoba mengembalikan nilai moral tersebut.

 Oleh karena itu, menurut Islam untuk dapat menjadi pelaku ekonomi yang baik, orang tersebut dituntun oleh syarat-syarat berikut :
a). Suatu kontrak kerja merupakan janji dan kepercayaan yang tidak boleh dilanggar walaupun sedikit. Hal ini memberikan suatu jaminan moral seandainya ada penolakan kewajiban dalam kontrak atau pelayanan yang telah ditentukan.
b) Seseorang harus bekerja maksimal ,ketika ia telah menerima gaji secara penuh. Ia dicela apabila tidak memberi kerja yang baik
c). Dalam Islam kerja merupakan ibadah sehingga memberikan implikasi pada seseorang untuk bekerja secara wajar dan profesional (Ahmad, 1997).

3. Wirausaha (Entrepreneurship)
Wirausaha merupakan kunci dalam proses pertumbuhan ekonomi dan sangat determinan. Wirausaha dianggap memiliki fungsi dinamis yang sangat dibutuhkan dalam suatu pertumbuhan ekonomi. Nabi Muhammad Saw, dalam beberapa hadits menekankan pentingnya wirausaha. Dalam hadits riwayat Ahmad beliau bersabda, ”Hendaklah kamu berdagang (berbisnis), karena di dalamnya terdapat 90 % pintu rezeki”. Dalam hadits yang lain beliau bersabda, ”Sesungguhnya sebaik-baik pekerjaan adalah perdagangan (bisnis)”.
Menurut Chapra (1992) salah satu cara yang paling konstruktif dalam mempercepat pertumbuhan yang berkeadilan adalah dengan membuat masyarakat dan individu untuk mampu semaksimal mungkin mengunakan daya kreasi dan artistiknya secara profesional, produktif dan efisien. Dengan demikian, semangat entrepreneurship (kewirausahaaan) dan kewiraswastsaan harus ditumbuhkan dan dibangun dalam jiwa masyarakat. .
Menumbuhkembangkan jiwa kewisahausahawaan akan mendorong pengembangan usaha kecil secara signifikan. Usaha kecil, khususnya di sektor produksi akan menyerap tenaga kerja yang luas dan jauh lebih besar. Beberapa studi menunjukkan secara jelas konstribusi yang besar dari industri kecil dan usaha mikro dalam memberikan lapangan pekerjaan dan pendapatan. Mereka mampu menciptakan lapangan kerja bahkan secara tidak langsung mereka berarti mengembangkan pendapatan dan permintaan akan barang dan jasa, peralatan, bahan baku, dan ekspor. Mereka adalah industri padat karya yang kurang memerlukan bantuan dana luar (asing), bahkan kadang tidak begitu tergantung kepada kredit pemerintah dibanding insdustri berskala besar.
Karena itu, tidak mengherankan apabila saat ini muncul kesadaran yang meluas bahwa strategi industrialisasi modern yang berskala besar pada dekade terdahulu secara umum telah gagal memecahkan masalah-masalah keterbelakangan global dan kemiskinan.
Dari paparan di atas dapat ditegaskan bahwa peran wirausaha dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi merupakan hal yang tak terbantahkan. Kelangkaan wirausaha bahkan bisa menyebabkan kurangnya pertumbuhan ekonomi walaupun faktor-faktor lain banyak tersedia. Dalam hal ini pula Islam sangat mendorong pengembangan semangat wirausaha untuk menggalakkan pertumbuhan ekonomi.
4. Teknologi
Para ekonom menyatakan bahwa kemajuan teknologi merupakan sumber terpenting pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dianggap tidak mengikuti proses sejarah secara gradual, tidak terjadi terus-menerus dalam suatu keadaan yang tidak bisa ditentukan. Dinamika dan diskontiniuitas tersebut berkaiatan erat dan ditentukan oleh inovasi-inovasi dalam bidang teknologi.
Kemajuan teknologi mencakup dua bentuk, yaitu inovasi produk dan inovasi proses. Inovasi produk berkaitan dengan produk-produk baru yang sebelumnya tidak ada atau pengembangan produk-produk sebelumnya. Sedangkan inovasi proses merupakan penggunaan teknik-teknik baru yang lebih murah dalam memproduksi produk-produk yang telah ada.
Islam tidak menantang konsep tentang perubahan teknologi seperti digambarkan di atas, bahkan dalam kenyataannya Islam mendukung kemajuan teknologi. Perintah Al-Qur’an untuk melakukan pencarian dan penelitian cukup banyak dalam Al-Qur’an. Dalam terma ekonomi bisa disebut dengan penelitian dan pengembangan (research and development) yang menghasilkan perubahan teknologi. Dalam Al-quran juga ada perintah untuk melalukan eksplorasi segala apa yang terdapat di bumi untuk kesejahteraan manusia. Eksplorasi ini jelas membutuhkan penelitian untuk menjadikan sumberdaya alam tersebut berguna dan bermanfaat bagi manusia.
 Filsafat Pembangunan Ekonomi menurut Islam
Dasar-dasar filosofis pembangunan ekonomi ini, yaitu:
1. Tauhid rububiyah, yaitu menyatakan dasar-dasar hukum Allah untuk selanjutnya mengatur model pembangunan yang berdasarkan Islam.
2. Al 'Adalah atau Keadilan, yaitu pembanguan yang tidak pincang (senjang), tetapi pembangunan ekonomi yang merata (growth with equity)
3. Khilafah, yang menyatakan bahwa manusia adalah wakil Allah Allah di muka bumi untuk memakmurkan bumi dan bertangung jawab kepada Allah tentang pengelolaan sumberdaya yang diamanahkan kepadanya. dan
4. Tazkiyah, yaitu mensucikan manusia dalam hubugannya dengan Allah., sesamanya dan alam lingkungan, masyarakat dan negara.

Berdasarkan dasar-dasar filosofis di atas dapat diperjelas bahwa prinsip pembangunan ekonomi menurut Islam adalah :

(a). Pembangunan ekonomi dalam Islam bersifat komprehensif dan mengandung unsur spiritual, moral, dan material. Pembangunan merupakan aktivitas yang berorientasi pada tujuan dan nilai. Aspek material, moral, ekonomi, sosial spiritual dan fiskal tidak dapat dipisahkan. Kebahagian yang ingin dicapai tidak hanya kebahagian dan kesejahteraan material di dunia, tetapi juga di akhirat.

(b). Fokus utama pembangunan adalah manusia dengan lingkungan kulturalnya. Ini berbeda dengan konsep pembangunan ekonomi modern yang menegaskan bahwa wilayah operasi pembangunan adalah lingkungan fisik saja. Dengan demikian Islam memperluas wilayah jangkauan obyek pembangunan dari lingkungan fisik kepada manausia.

(c). Pembangunan ekonomi adalah aktivitas multidimensional sehingga semua usaha harus diserahkan pada keseimbangan berbagai faktor dan tidak menimbulkan ketimpangan.

(d). Penekanan utama dalam pembangunan menurut Islam, terletak pada pemanfaatan sumberdaya yang telah diberikan Allah kepada ummat manusia dan lingkungannya semaksimal mungkin. Selain itu, pemanfaatan sumberdaya tersebut melalui pembagian, peningkatannya secara merata berdasarkan prinsip keadilan dan kebenaran. Islam menganjurkan sikap syukur dan adil dan mengutuk sikap kufur dan zalim.

Kajian tentang pertumbuhan (growth) dan pembangunan (development) ekonomi dapat ditemukan dalam konsep ekonomi Islam. Konsep ini pada dasarnya telah dirangkum baik secara eksplisit maupun implisit dalam Al-Qur’an, sunnah, maupun pemikiran-pemikiran ulama Islam terdahulu, namun kemunculan kembali konsep ini, khususnya beberapa dasawarsa belakangan ini terutama berkaitan kondisi negara-negara muslim yang terbelakang yang membutuhkan formula khusus dalam strategi dan perencanaan pembangunannya.
Islam melihat pembangunan ekonomi sebagai pertumbuhan kematangan manusia, dimana kemajuan materi harus menunjang kematangan spiritual. Beberapa tujuan penting mesti diprioritaskan seperti: pertumbuhan diiringi dengan tenaga kerja penuh, stabilitas ekonomi, keadilan distributif dan kepedulian terhadap alam.
Pembangunan ekonomi menurut Islam memiliki dasar-dasar filosofis yang berbeda, yaitu: (1). Tauhid rububiyah, yaitu menyatakan dasar-dasar hukum Allah untuk selanjutnya mengatur model pembangunan yang berdasarkan Islam. (2). Keadilan, yaitu pembangunan ekonomi yang merata (growth with equity), (3). Khilafah, yang menyatakan bahwa manusia adalah wakil Allah di muka bumi untuk memakmurkan bumi dan bertanggung jawab atas pengelolaan sumberdaya yang diamanahkan kepadanya, dan (4). Tazkiyah, yaitu mensucikan manusia dalam hubungannya dengan Allah., sesamanya dan alam lingkungan, masyarakat dan negara
Adapun prinsip pembangunan ekonomi perspektif Islam antara lain: (a) Pembangunan ekonomi dalam Islam bersifat komprehensif dan mengandung unsur spiritual, moral, dan material. (b) Fokus utama pembangunan adalah manusia dengan lingkungan kulturalnya. (c) Pembangunan ekonomi adalah aktivitas multidimensional sehingga semua usaha harus diserahkan pada keseimbangan berbagai faktor dan tidak menimbulkan ketimpangan dan (d) Penekanan utama dalam pembangunan menurut Islam, terletak pada pemanfaatan sumberdaya yang telah diberikan Allah kepada ummat manusia dan lingkungannya semaksimal mungkin.
Sama halnya dengan konsep konvensional, ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor tersebut adalah : (1) Sumber daya yang dapat dikelola (invistible resources), (2) Sumber daya manusia (human resources), (3) Wirausaha (entrepreneurship), dan (4) Teknologi (technology).
Kekhususan pertumbuhan dan pembangunan dalam ekonomi Islam ditekankan pada perhatian yang sangat serius pada pengembangan sumberdaya manusia sekaligus pemberdayaan alam untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Ini tidak hanya diwujudkan dalam keberhasilan pemenuhan kebutuhan material saja, namun juga kebutuhan dan persiapan menyongsong kehidupan akhirat

2 komentar:

UII OFFICIAL mengatakan...

I would like to thank you for the efforts you have made in writing this article
nice post, that's very interesting information thanks for sharing :)
I introduce a Economics student in Islamic University of Indonesia Yogyakarta

twitter : @profiluii

Hamba Allah mengatakan...

Thanks prof uii for you commnet...as a former member of DSN MUI and DPS LKS in Indonesia and Former Chairman of Syariaf Eco.Education Program in UI salemba...Iam really like to make a good realtionship with you all that interested in Islamic Economic activities. If you wanna discuss later or wanna invite me as main speaker on those subject, please contact me directly by email rheza_aulia@yahoo.co.id sukran ya ikhwan wa ilal liqa.

Posting Komentar