Senin, 04 April 2011

Etika moral dan adab Wanita islam sejati

M. Rizal Ismail(bahan khutbah)


Agama  Islam  yang dirunkan Allah SWT, adalah satu2nya agama yang secara tegas mengatur adab-adab  dan etika moral bagi kaum wanita antara lain dalam :

Cara barpakaian

1.1.Pakaian harus menutup auratnya yaitu seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangannya.

2.Bahan pakaian hendaknya tebal/ tidak transparan, usahakan pakaian tersebut berwarna polos, tidak bergambar, dan tidak bewarna mencolok, tidak ketat dan tidak pula mengikuti mode untuk pamer dan riya( jilbab wanita indonesia baik di sekolah dan kampus, kantor, bakha yg dipakai para ustazah, banyak kali melanggar aturan agama, namun mereka tdk mau menyadarinya dan tdk pula mau merubahnya, mereka kira mereka sudah berjilbab, padahal dlm islam yg haq mereka masihlah belum dianggap berpakaian yg benar menurut syar'i.

3.Pakaian harus longgar juga tidak sempit (ketat) agar tidak tercetak bentuk tubuhnya. seperti celana panjang, jins baju kaos, dll itu haram hukumnya dipakai wanita muslim , kecuali dirumah/dikamar))

4.Pakaian harus yang khusus wanita, tidak boleh mengenakan pakaian khuasu lelaki. 5.Pakaian harus mencerminkan busana muslimah. Busana yang khusus dirancang dan hanya dapat dipakai oleh kaum muslimah dan tidak dipakai oleh kaum kafir.

Cara berhias

a) Wanita tidak boleh bersolek dan berhias diri kecuali untuk suaminya.

b) Haram hukumnya bersanggul dan menyambung rambut.

c) Tidak menggunakan parfum/ wangi-wangian baik di wajah, tubuh maupun pakaian saat keluar rumah.

d) Wanita dilarang bertaba, mencabut bulu pada wajah,dan mempangur (melembutkan) gigi agar terlihat indah dan menarik.

e) Menghindari tabarrus yaitu berhias diri dengan berlebih-lebihan.


Cara bertingkah laku

a. Harus memiliki sifat malu dan takut akan Allah

Tiada kebaikan pada diri seseorang manusia jika tidak memiliki etika mulia ini, yaitu sifat malu. Sifat malu merupakan salah satu cabang iman yang berfungsi sebagai pemelihara dan cabang iman yang lain.

“Sesungguhnya wanita muslimah bisa  hidup dengan baik, selama dia mampu menjaga sifat malu. Sebagaimana kayu, ia akan tetap tumbuh apabila kulitnya masih ada.”

b. Menjaga penglihatan/ pandangan.


Sebagaimana kamu mencegah dan menjaga dirimu dari penglihatan orang lain, maka jagalah pula penglihatanmu dari segala arah. Tidak halal bagi lelaki meslihatmu dan tidak halal pula kamu melihat mereka. Jadi baik laki-laki maupun perumpuan diharuskan merendahkan pandangan.


c. Mendengarkan suara saat berbicara dengan laki-laki

Wanita tidak boleh berbicara dengan suara yang halus, manis dan lembut apalagi disertai dengan menunduk. Maksudnya hendaknya jangan berbicara dengan sikap seakan-akan menimbulkan keberanian bagi lawan bicaramu untuk bertindak yang tidak baik terhadapmu.

Ada Kisah yang unik, ketika khatib, berkhutbah 'Ied di mejid besar daerah mampang Jaksel, maka para wanita yg dikumpulkan di lantai 2 hampir smuanya sibuk berbicara dan berdiskusi sendiri, sehingga suasananya persis spt pasar dan pesta, ketika khatib menegurnya, mereka diam sejenak sambil menggumam, utk kemudian dilanjutkan lagi, walau nadanya agak rendah. hal ini menunjukkan wanita Indonesia sekarang sangat rendah ilmu dan imannya kepada Allah WT, sayangnya hal ini justru didukung oleh rezim, parpol, ormas  dan berbagai lembaga yg ada ditanah air.

d. Tidak bersepi-sepian/ berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. baik bertemanan, skedar kenalan , apalagi pacaran)

Dari Abdullah bin Abbas, Rasulullah bersabda “Janganlah seorang laki-laki bersepi-sepian dengan wanita lain, kecuali jika ditemani mahramnya”. bakhan perbuatan sepertu itu bisa digolongkan mendekati zina,

e. Tidak bersalam-salaman dengan lelaki yang bukan mahramnya.

“Kalau ditusukkan di atas kepala salah seorang diantara kalian jarum dari besi, itu lebih baik daripada memegang wanita yang tidak dihalalkan bagi dirinya” (HR Thabrani)


f. Wanita lebih utama jika berada di rumah.
 Dalam islam jelas wanita karir ala barat ini sangat keras haram hukumnya dalam islam, apapun alasan yg selalu digunakan untuk pembenarnnya), inilah pembeda asli dan jelas wanita muslimah dan kafir dalam islam yg haq.
Keluarga wanita merupakan sebab timbunya fitnah. Maka, wanita di perintahkan memakai jilbab, dilarang memperlihatkan perhiasannya, berhias dan membuka auratnya. Lebih utama kaum wanita, tinggal di rumah. Keutamaannya terletak pada pahala yang lebih besar, keimbang jika shalat di Masjid Rasul sekalipun.

7. Pertemanan  via facebook atau jejaring sosial lainnya bagi wanita dgn pria non muhrim hukumnya haram
hasil pertemana tersebut lebih banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya, dan cukup banyak menjadkan awal perbuatan zina, keji dan mungkar. media ini hanya boleh digunakan untuk sesama wanita, keluarga atau untuk keperluan dakwah dan jihad semata2 untu mengemban amanah Allah/

“DUNIA ADALAH PERHIASAN.DAN SEBAIK BAIKNYA PERHIASAN,
ADALAH WANITA SHALIHAH”

0 komentar:

Posting Komentar