Rabu, 13 Oktober 2010

Keteladana Ulama Islam : Imam Nawawi Radhiallah

M. Rizal Ismail (bahan khutbah)

Imam al-Hafizh Syaikhul Islam Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Muri bin Husain bin Muhammad bin Jumu’ah bin Hizam an-Nawawi. Galibnya kita mengenal beliau rahimahullah dengan sapaan Imam an-Nawawi atau Imam Nawawi atau nama lengkap tapi singkatnya sebagaimana ditulis dalam karyanya ialah Imam al-Hafizh Abu Zakaria Yahyah bin Syaraf an-Nawawi. Imam an-Nawawi dikaitkan dengan Nawa, sebuah desa yang terletak antara daerah Hauran dan Syiria yang kemudian berubah menjadi Damaskus.
. .
An-Nawawi lahir pada bulan Muharram tahun 631 H (1233 M) di Desa Nawa dari orang tua yang saleh dan salehah. Memasuki usia sepuluh tahun, ia mulai belajar menghafal Al-Qur’an dan belajar ilmu fiqih kepada salah seorang guru di sana. Kebetulan pada waktu itu seorang guru besar bernama Yasin bin Yusuf al-Marakisyi sedang berada di desa tersebut, dan ia melihat banyak anak yang hanya bermain saja. Ia merasa sedih dan menangis sambil membaca Al-Qur’an. Ia lalu menemui orang tua an-Nawawi dan memberikan nasihat supaya anaknya menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu. Dengan senang hati, orang tua an-Nawawi menerima nasihat tersebut. .
.
Pada tahun 649 H (1251 M) dengan di antar sang ayah, an-Nawawi datang ke kota Damaskus untuk menuntut ilmu di lembaga pendidikan Dârul Hadîts. Tetapi, ia tinggal di asrama Madrasah ar-Rawahiah yang letaknya berdekatan dengan Masjid Umawiyah di sebelah timur. Pada tahun 651 H, an-Nawawi menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, kemudian ia pulang lagi ke Damaskus. .
.
Pada tahun 665 H (1266 M), an-Nawawi diberi tugas mengajar di Madrasah Dârul hadîts pada bidang studi ilmu pendidikan. Ketika itu usianya baru memasuki 34 tahun. Ia menghabiskan waktunya di lembaga tersebut sampai wafat. Selama berada di Damaskus, kehidupan intelektual an-Nawawi sangat menonjol. .
.
Pada masa remaja, ia gigih menuntut ilmu. Ia berusaha mempelajari semua bidang ilmu dan ia benar-benar menikmatinya. Ia sangat ahli di bidang bacaan dan hafalan. Dalam kurun waktu empat setengah bulan ia hafal kitab Tanbîh. Dan di penghujung tahun yang sama ia juga hafal seperempat bagian ibadah dari kitab al-Muhadzab. Dalam waktu relatif singkat ia berhasil menjaring banyak ilmu yang sangat mengagumkan. Melihat itu, gurunya Syaikh Abu Ibrahim Ishaq bin Ahmad al-Maghribi merasa sangat senang sehingga mempercayainya untuk mengahar di forum pengahiannya. .
.
Para penulis biografi sepakat bahwa sosok an-Nawawi adalah seorang yang terkenal sangat zuhud dan wara’ (berhati-hati). Selain dikenal piawai dalam memberikan pandangan tentang masalah-masalah hukum, ia juga sangat rajin mengamalkan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar. .
.
Sikap zuhud an-Nawawi terlihat dengan jelas dari pola hidupnya yang sangat sederhana. Ia seakan-akan tidak pernah tenggelam dalam kenikmatan makanan, pakaian, dan perkawinan. Sebagai ganti dari semua itu ia sudah merasa cukup dengan kenikmatan ilmu. Sebagai penduduk desa ia memang pernah merantau ke kota metropolitan Damaskus yang penuh dengan kenikmatan serta sarana-sarana kesenangan duniawi. Tetapi, ia sama sekali tidak tertarik dengan hal-hal tersebut, padahal saat itu usianya masih cukup muda. Ia memilih di dunia keilmuan dengan tetap mempertahankan gaya hidupnya sebagai orang desa yang lugu dan sangat bersahaja. .
.
Ia memiliki sifat-sifat wara’. Salah satu contohnya, konon ia tidak mau memakan sayuran yang berasal dari kota Damaskus. Ketika ditanya alasannya, ia menjawab, “Soalnya di Damaskus banyak tanah waqaf berupa lahan-lahan yang dikuasai oleh orang-orang yang menyalahgunakan fungsinya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan umum”. Itulah yang membuatnya harus berhati-hati. Selama di Damaskus ia lebih senang tinggal di asrama Madrasah ar-Rawahiah daripada di tempat-tempat lain, karena para donatur madarah ini adalah kaum pedagang yang terkenal sangat jujur. .
.
Sebagai guru di lembaga pendidikan Dârul Hadîts, sebenarnya an-Nawawi mendapat gaji yang cukup besar. namun, ia tidak pernah mengambil gajinya. Ia sengaja mengumpulkan gajinya di tangan bendahara madrasah. Begitu gajinya sudah terkumpul setahun, ia baru mengambilnya. Sebagian ia gunakan untuk membeli sebidang tanah yang kemudian ia waqafkan kepada lembaga tempat ia mengajar, dan sebagian lagi ia gunakan untuk membeli beberapa kitab yang kemudian juga ia waqafkan kepada perpustakaan lembaga yang sama. ia tidak pernah meminta bayaran dari orang lain atas jasanya. .
.
Bahkan ia tidak pernah mau menerima pemberian atau hadia dari siapa pun. Ia hanya mau menerima pemberian dari orang tua dan kerabatnya. Kedua orang tuanya sering mengiriminya pakaian, makanan, dan keperluan-keperluan yang lain. Kamar di asrama Madrasah ar-Rawahiah yang ia tempati sungguh sangat sederhana. Kendati demikian, selama tinggal di Damaskus ia tidak pernah punya keinginan untuk pindah ke tempat lain. Pendeknya, ia adalah orang yang sangat sederhana dan tidak banyak menuntut. .
.
Selain sebagai ulama yang menguasai berbagai disiplin ilmu, an-Nawawi juga dikenal sebagai sosok yang gigih dan pemberani dalam memberikan nasihat. Ia berani melaksanakan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar dengan menggunakan lisannya. Dan itu ia lakukan demi berjuang di jalan Allâh, dan dengan niat yang tulus ikhlas tanpa ada pamrih apa pun atau kepentingan pribadi. Karena itu ia dikenal sebagai seorang tokoh yang pemberani dan tidak pernah takut atas celaan siapa pun. Ia punya argumen tersendirri dalam setiap tindakannya Banyak orang yang datang kepadanya untuk konsultasi tentang masalah-masalah hukum dan meminta fatwa. Ia selalu menerima mereka dengan ramah, dan membantu mereka memberikan jalan keluar dari kesulitan yang mereka hadapi. .
.
Setelah pertempuran melawan pasukan Tartar, Raja Zhahir Baibaras tiba di kota Damaskus. Seorang menteri ekonomi melaporkan kepada sang Raja tentang banyaknya lahan perkebunan dari hasil waqaf i kota ini yang tidak digarap. Sang Raja segera mengeluarkan perintah untuk menguasai tanah-tanah itu untuk dijadikan aset milik kerjaan. Melihat tindakan itu, orang-orang mengadu kepada an-Nawawi. Ia lalu segera menulis surat singkat kepada sang Raja: “Apa yang Anda lakukan dengan menguasai tanah milik kaum muslimin ini jelas sangat merugikan mereka, dan menurut ulama dari mana pun tindakan Anda itu tidak bisa dibenarkan oleh syariat” .
.
Tentu saja sang Raja menjadi marah setelah membaca surat itu. Ia segera mengeluarkan perintah untuk menghapus gaji an-Nawawi dari negara dan memecatnya dari jabatannya. Tetapi banyak penduduk yang memberanikan diri menghadap sang Raja. Mereka mengatakan, “Beliau itu guru yang tidak pernah mendapatkan gaji dan jabatan dari pemerintah” .
.
Mendengar isi suratnya tidak digubris dan protes mereka pun tidak didengar, dengan berani an-Nawawi menghadap sang Raja seorang diri. Ia mengucapkan kata-kata yang keras. Semula sang Raja bermaksud menghukum Imam an-Nawawi. Tetapi rupanya Allâh mengubah niatnya, sehingga an-Nawawi selamat. .
.
Pada tahun 676 H (1277 M) an-Nawawi pulang ke desa Nawa. Setelah mengembalikan semua kitab yang dipinjamnya dari perpustakaan, ia berziarah ke makam gurunya. Di sana ia berdoa dan menangis. Ia juga mengunjungi temannya yang masih hidup dan berpamitan kepada mereka.
Ia banyak menyusun kitab-kitab fiqih dan hadist yang amat bermanfaat. Antara lain ialah Al-Majmu’, Ar-Raudhah, Al-Minhaj, Syarah Shahîh Muslim, Riyâdhus Shâlihîn, Al-Adzkâr, Al-Arba’în an-Nawawi, Tahdzibul Asmâ wal Lughat, dan lain sebagainya. Ia bahkan menulis kitab Syarah al-Bukhâri. Tetapi sayang sekali, sebelum sempat menyelesaikannya, ia lebih dulu dipanggil oleh Allâh untuk selamanya.
.
Terakhir, setelah menemui orang tuanya untuk pamit, ia melanjutkan perjalanan ke Palestina dan Al-Khalil. Setiba di desanya kembali, ia jatuh sakit dan wafat pada tanggal 24 Rajab. Ketika berita duka ini sampai ke Damaskus, seluruh penduduk kota tersebut menangis sedih. Begitu pula dengan penduduk kota sekitarnya. Umat Islam berkabung. Menteri Kehakiman Izzudin Muhammad Ibnush Shaigh bersama rombongan datang meleyat ke desa Nawa untuk memberikan pernghormatan terakhir kepada mendiang sang ulama besar. ia wafat dalam usia 48 tahun tanpa meninggalkan harta dan anak, karena selama hidupnya ia belum sempat menikah demi pengabdiannya di dunia keilmuan. Semoga Allâh Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan rahmat dan balasan yang terbaik. Al-Fatihah….(silahkan para pembaca membaca QS. Al-Fatihah

0 komentar:

Posting Komentar