Jumat, 03 September 2010

Edarkan uang palsu, 15 orang ditangkap

Tanggal : 03 Sep 2010
Sumber : Harian Terbit


JAKARTA - Uang palsu (upal) terutama tukaran 100 ribu dan 50 ribu makin marak beredar di Jakarta dan Banten. Hingga kini polisi sudah menangkap 15 orang pelaku peredaran upal, dan kini mereka sudah dijadikan tersangka.

Tak hanya itu, bekerjasama dengan pihak Perum Peruri, BI dan instansi lainnya memerangi peredaran uang palsu di masyarakat, terutama menjelang lebaran. "Hingga kini sudah 15 orang yang ditangkap," kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri Kombes Pol Drs Marwoto Soeto menjawab Harian Terbit, Jumat (3/9).

Marwoto mengatakan pihaknya berhasil meng-ungkap peredaran uang palsu di berbagai daerah. Uang palsu lembaran kertas senilai Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp.100.000 itu diamankan untuk pengembagan kasus selanjutnya.

Daerah yang sempat beredar uang palsu yakni Bogor, Jambi, Kediri, Jawa Timur dan Ban-dung. Diperkirakan 15 tersangka diamankan dari keempat wilayah tersebut. Modusnya para pelaku sengaja membelanjakan uang tersebut ke warung kecil dan Minimarket. Jika berhasil, mereka lolos dari tangkapan. Tapi, mereka apes ketika membeli sesuatu ketahuan dan ditangkap.

Menurut Marwoto masih ada daerah lain yang menjadi lokasi peredaran uang palsu. Unruk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati. Jika perlu yang dibelanjakan terlabih dahulu diperiksa dengan cara 3D (Dilihat Diterawang dan Dirabah). Jika ditemukan uang palsu segera lapor polisi, agar cepat ditindaklanjuti.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indo-nesia (BI), Difi A Johansyah, menyatakan Jakarta dan Banten memang merupakan dua wilayah di mana paling banyak terjadi kasus peredaran uang palsu selama 2010.

Dihubungi terpisah, pengamat ekonomi dari MRI Research Rizal Ismail mengatakan, upal terutama pecahan seratus ribu dan 50 ribu akan memperburuk perekonomian Indonesia. Nantinya masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan rupiah dan memborong dolar.

"Presiden SBY dan aparat keamanan tidak bisa melacak peredaran uang palsu ini. Saya curiga ada orang dalam (pknum aparat keamanan) yang bermain," kata pengamat Rizal Ismail.

Kelihatannya, kata Rizal ada pihak asing yang sengaja menginginkan perekonoman Indonesia hancur. Caranya dengan memasukan uang palsu ke Indonesia dengan mengikutsertakan oknum aparat keamanan.

"Lihat saja barang-barang impor yang masuk ke Indonesia hanya 50 persen yang legal dan sisanya ilegal. Di dalam barang-barang impor ini diduga diselipkan uang palsu," tandasnya. (marolop/junaedi)

0 komentar:

Posting Komentar