Kamis, 29 April 2010

KPK tidak mampu hadapi Boediono dan Sri Mulyani

Tanggal : 29 Apr 2010
Sumber : Harian Terbit

JAKARTA - Sesuai jadwal, Kamis (29/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya masing-masing. Berbagai kalangan pesimis KPK mampu membuktikan keterlibatan kedua petinggi negara itu dalam kasus bailout Bank century yang merugikan negara Rp6,7 triliun.

"KPK gak akan mampu membuktikan keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani. Kalau pun ada bukti-bukti atas keterlibatan keduanya, saya yakin KPK takut untuk mengungkap dan menangkap kedua pejabat negara itu. Rezim penguasa akan 'menghabisi' orang-orang KPK," kata pengamat ekonomi MRI, Rizal Ismail dihubungi Harian Terbit, Kamis (29/4).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan, KPK harus berani memeriksa dan membuktikan keterlibatan Wakil Presiden Boediono dan Menkeu Sri Mulyani dalam skandal Bank Century yang merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun lebih. Tanpa adanya keberanian dari KPK, mustahil kasus Bank Century ini terungkap sampai keakar permasalahannya.

Menurutnya, KPK yang menjadi tumpuan rakyat dalam pemberantasan korupsi tidak boleh ewuh pakewuh memeriksa Budiono. KPK harus melaksanakan tugasnya secara profesional. "Pengungkapan skandal Bank Century bukan hanya menjadi tugas KPK semata tetapi juga jajaran kepolisian dan kejaksaan. Soalnya, dalam kasus Bank Century ini tidak hanya terjadi korupsi tetapi juga penyalahgunaan wewenang, pencucian uang dan tindak pidana lainnya. Karena itu, rekomendasi Sidang Paripurna DPR RI 4 Maret lalu tidak hanya diserahkan kepada KPK tetapi juga kepolisian dan Kejaksaan," paparnya

Rizal Ismail menilai pemeriksaan hari ini antara Sri Mulyani yang berlangsung di kantor masing-masing tidak etis, karena seperti orang yang butuh uang sehingga harus menagih hutang ke rumahnya.

"Cara seperti ini tidak benar, karena sebuah institusi KPK harus mendatangi pemilik 'Istana' yang berarti harus menghormatinya. Ini akan bias penyelidikan sehingga ada rasa menjadi tamu di rumah orang lain," tegas Rizal.

Menurutnya, ini semua ada permainan politik di belakangnya. Saya kira saat ini sedang terjadi maksiat politik. "Kelihatannya ada konspirasi dibelakang pemeriksaan Sri Mulyani dan Boediono. Bahkan pihak pemerintah kelihatannya ikut campur juga," jelasnya.

Sri Muyani dan Boediono ini, tuturnya, sudah berkali-kali diperiksa di DPR dan KPK, namun hasilnya belum kelihatan seperti yang diinginkan rakyat. Mentalitas orang-orang KPK seperti 'ayam sayur', tak bisa lagi berbuata apa-apa. "Pemeriksaan seperti ini namanya 'keblinger'. Mereka semua kelihatannya sudah tidak bersih lagi sehingga mengecewakan masyarakat.

Orang-orang KPK juga, menurutnya, harus segera diganti semuanya. Harus dipilih orangorang yang membela rakyat yang bukan mengikuti rezim pemerintah.

"Kelihatannya pejabat-pejabat negara kita ingin menciptakan imun kekebalan hukum terhadap dirinya sendiri. Itu seperti peraturan di Irak yang membolehkan pasukan menembak mati rakyat tanpa harus dijerat hukum, ini nanamnya 'keblinger'," tegas Rizal Ismail lagi.

Namun sebaliknya, bila KPK berani mengikuti keinginan rakyat untuk menjerat Sri Mulyani-Boediono, tentu akan ada balasan untuk mencelakai orang-orang KPK. Rezim penguasa pasti tidak senang bila bila Sri Mulyani dan Boediono menjadi tersangka atau terdakwa.

"Menurut saya, KPK harus berani melawan Rezim penguasa tersebut, karena rakyat dibelakangnya siap membela mati-matian. Ini tidak main-main, karena gejolak rakyat sudah tak tertahankan terhadap pemeriksaan Sri Mulyani- Boediono yang tak semakin jelas ujungnya," tambahnya.

KPK, tandas Rizal, harus berani menanyakan kepada Sri Mulyani-Boediono latar belakang menyetujui danat talangan Bank Century. Kenapa mereka menyetujuinya.

Dihubungi terpisah, praktisi hukum Frans Hendrawinata mengemukakan, tim pengawas DPR diharapkan mampu memacu semangat KPK dalam menangani kasus Bank Century. Karena kesan selama ini ada keengganan dari pimpinan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.

Menurut Frans, keasan keengganan KPK itu juga terlihat dari sikap KPK yang mau saja menuruti permintaan wapres dan menkeu untuk melakukan pemeriksaan di luar Kantor KPK. "Ini menunjukkan bahwa KPK tidak mampu mempertahankan wibawa dan martabat lembaga tersebut," tambahnya.

Berlarut-larutnya penanganan kasus Century oleh KPK, tambah Frans, mengundang banyak interprestasi. "Ada yang menafsirkan sebagai bentuk balas jasa atas SP2 yang dikeluarkan kejaksaan atau merasa jeri akibat pengalaman kasus Cecak vs Buaya. Kita tidak tahu pasti tapi kesannya begitu," tuturnya.

Frans mengatakan dugaan korupsi dalam kasus Century cukup kuat misalnya terkait dengan sikap BI memberikan data tidak benar pada menkeu, mau pun perbuatan mengubah car Bank Century untuk memberikan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP). "KPK tinggal membuktikan apakah ada KKN dibalik itu," tambahnya.

Juru bicara KPK Johan Budhid dihubungi terpisah, mengatakan pemeriksaan terhadap Menkeu dipastikan Kamis ini di Depkeu. Namun pemeriksaan terhadap wapres Boediono dia belum dapat konfirmasi akan berlangsung pada pukul berapa. (wilam/junaedi)

0 komentar:

Posting Komentar